Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya

- 18 Februari 2023, 21:23 WIB
Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya
Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya /

 

1. PPS mengisi data sesuai dengan laporan hasil Coklit harian Pantarlih per TPS

Baca Juga: Kaya Raya di Tahun 2023, 10 Tanggal Lahir Rajin Lakukan Amalan Ini

2. Laporan Harian hasil Coklit di isi per hari sesuai dengan laporan Coklit Pantarlih

3. Bagian Kegiatan Coklit di isi sesuai dengan hasil laporan harian Coklit Pantarlih

4. Pengisian dilakukan sesuai dengan jumlah TPS di desa wilayah kerjanya.

5. Laporan harian hasil Coklit direkap setiap 10 hari sekali oleh PPS Sn diakukan selama 30 hari kerja.

Baca Juga: Kulit Kamu Kering? Berikut 3 Skincare yang Dapat Mengatasi Kulitmu

Lantas, bagaimana dengan laporan hasil Coklit Pantarlih yang dipegang oleh PPK?

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah