Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya

- 18 Februari 2023, 21:23 WIB
Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya
Bagaimana Cara Membuat Laporan Hasil Coklit Pantarlih, dari PPS dan PPK? Berikut Tata Caranya /

Dalam pelaksanaanya, PPK mengawasi pelaporan pelaksanaan Coklit Pantarlih lewat pantauan laporan harian PPS.

Jika KPU kabupaten/kota tidak membuatkan format, maka format laporannya dibuat oleh PPK seperti dalam link di bawah ini.

Baca Juga: Wajib Tau, 6 Arti Mimpi Gagal Menikah Bisa Menjadi Pertanda yang Buruk!

KLIK DISINI

Yang harus diperhatikan oleh PPK kecamatan yakni, memastikan setiap PPS mengerti dengan mekanisme pelaporan hasil Coklit dengan benar dan akuntable.

Demikian informasi mengenai tata cara membuat laporan harian hasil Coklit Pantarlih yang dilakukan PPS dan PPK.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah