Perbedaan Sensus Pertanian UTP, UPB, UTL Lengkap Kerjanya Apa dan Mencatat Apa Saja

- 16 Maret 2023, 12:15 WIB
Perbedaan Sensus Pertanian UTP, UPB, UTL Lengkap Kerjanya Apa dan Mencatat Apa Saja
Perbedaan Sensus Pertanian UTP, UPB, UTL Lengkap Kerjanya Apa dan Mencatat Apa Saja /

 

UTARA TIMES - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Pertanian (ST) 2023 di antaranya UTP, UPB, dan UTL.

Berikut ulasan perbedaan antara Sensus Pertanian UTP, UPB, dan UTL lengkap dengan informasi kerjanya apa dan mencatat apa saja.

Sensus Pertanian UTP, UPB, dan UTL dirancang agar dapat menjawab isu  pertanian global dan nasional.

Hasil Sensus Pertanian UTP, UPB, dan UTL merupakan path way atau merupakan pijakan untuk merancang  pertanian dan pangan ke depan.

Baca Juga: Perhatikan Baik-Baik Ini 3 Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah dari Kemdikbud

Sensus Pertanian UTP, UPB, dan UTL dilaksanakan dengan landasan sesuai undang-undang statistik no 16 tahun 1997, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk menyelenggarakan tiga kegiatan sensus sekurang-kurangnya selama 10 tahun sekali yaitu Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.

BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk pada tahun yang berakhiran 0, Sensus Pertanian pada tahun yang berakhiran 3 dan Sensus Ekonomi pada tahun yang berakhiran 6.

Sensus Pertanian 2023 yang akan diselenggrakan BPS pada tahun depan merupakan sensus pertanian yang ke tujuh kali.

Halaman:

Editor: Suryana Hafidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x