Simak 3 Tahap Penyusunan Data Pemilih Sementara atau DPS oleh Pantarlih dan PPS untuk Pemilu 2024

- 17 Maret 2023, 13:05 WIB
Simak 3 Tahap Penyusunan Data Pemilih Sementara atau DPS oleh Pantarlih dan PPS untuk Pemilu 2024
Simak 3 Tahap Penyusunan Data Pemilih Sementara atau DPS oleh Pantarlih dan PPS untuk Pemilu 2024 /@kpu/Instagram

- Ketentuan Model A Daftar Perubahan Pemilih yang disusun oleh PPS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peraturan komisi ini.

- Setelah DPHP selesai, PPS dapat menyampaikan hasilnya dalam bentuk salinan digital ke PPK untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU kabupaten/kota.

- Nantinya, DPHP yang disusuk tersebut akan digunakan sebagai data landasan untuk menyusun DPS.

Itulah beberapa informasi seputar tahap penyusunan data pemilih sementara atau DPS oleh Pantarlih dan PPS.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah