Saat ini UPT P4OP tengah melakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 20223.
Hal ini dilakukan supaya bantuan KJP bisa tepat sasaran ke masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: 9 Soto Pilihan di Kota Kendal Terkenal Enak Kuahnya Bikin Kecanduan, Cek Jam Bukanya di Sini
Besaran Bansos KJP
Dana bantuan KJP berbeda beda sesuai dengan jenjang sekolah. Adapun rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:
- SD/MI menerima KJP sebesar Rp. 250.000