Apabila analisis daftar penerima KJP Plus selesai dan SK Gubernur sudah ditetapkan maka dana KJP akan segera cair ke rekening penerima.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kedalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023, lakukan pengecekan online dengan cara berikut ini:
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id di browser
- Login dengan mengetik NIK
- Pilih tahun pencairan KJP
- Pilih ‘Tahap’
Baca Juga: Tanggal 18 Mei 2023 Hari Libur Apa dan Memperingati Apa?
- Klik ‘Cek’