Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Bantuan Rp200 ribu, Cek Kriterianya Berikut Ini

- 15 Juli 2023, 10:24 WIB
Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Bantuan Rp200 ribu, Cek Kriterianya Berikut Ini
Pemegang BPJS KIS Bisa Dapat Bantuan Rp200 ribu, Cek Kriterianya Berikut Ini /By Wendy Karno/

- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 VA atau bukan listrik

Baca Juga: Bocoran Jawaban Teka-teki MPLS 2023 Ada Makanan, Minuman, Snack hingga Buah

Nah, apabila KPM pemegang BPJS KIS memenuhi kriteria tersebut, maka KPM tersebut berhak mendapatkan bantuan KKS.

KKS sendiri menurut pemerintah dijadwakan cair setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu.

Cara Mendaftar KKS 

KPM pemegang BPJS KIS yang sesuai dengan kriteria dan ingin mendapatkan bantuan KKS, dapat mengajukan diri dengan mengikuti cara di bawah ini:

Dokumen yang Dibutuhkan

- Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Apa Arti Teka Teki MPLS 2023 Air Butek dan Biscuit Cium Itali? Cek Jawaban Lengkapnya Disini

- KTP

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah