UTARA TIMES – Korlantas Polri kembali memberlakukan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, salah satunya yaitu Operasi Zebra Lodaya 2023 Indramayu.
Adapun jadwal pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 Indramayu berlaku mulai tanggal 4-17 September 2023.
Operasi Zebra Lodaya 2023 Indramayu bertujuan untuk menciptakan KAMSELTIBCAR LANTAS yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.
Berikut 8 sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 Indramayu.
Baca Juga: Prediksi Kamboja vs Hong Kong di FIFA Matchday 2023: Skor dan Head to Head Pertandingan Kedua Tim
Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
Pengendara R2 yang yang berboncengan lebih dari satu orang
Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
Baca Juga: Cara Gampang Menggunakan Aplikasi Sitab KPU go id Untuk Input SPTJB PPS Pemilu 2024