“Mereka telah terbukti berkontribusi secara turun temurun selama ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Haram hukumnya pemerintah menggusur dan memindahkan mereka sebagai pemilik pulau itu,” Ujarnya.
Itulah beberapa informasi penting terkait dampak investasi skala besar Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau.***