Syarat Menjadi KPPS Pemilu 2024, Kapan Pendafataran Dibuka?

- 18 September 2023, 14:00 WIB
Syarat Menjadi KPPS Pemilu 2024, Kapan Pendafataran Dibuka?
Syarat Menjadi KPPS Pemilu 2024, Kapan Pendafataran Dibuka? /KPU

UTARA TIMES – Berikut informasi terkait syarat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan jadwal pendaftarannya.

Menjelang Pemilu, KPPS dikabarkan akan segera dibentuk. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi KPPS Pemilu 2024.

Adapun syarat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 akan disampaikan dalam penjelasan berikut ini.

Sebelum mulai membahas syarat menjadi KPPS Pemilu 2024, perlu diketahui bahwa KPPS Pemilu merpakan kependekan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. 

Baca Juga: Kenali Epidemiologi Virus Nipah, Ternyata tidak Hanya ditularkan dari Kelelawar ke Manusia

Adapun penjelasan dan tugas anggota KPPS Pemilu 2024 tertuang dalam Pasal 1 ayat 9 PKPU No. 8 Tahun 2022. 

Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa pengertian KPPS ialah kelompok orang yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemunguta suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka pada tanggal 5 sampai 9 Januari 2024. 

Baca Juga: 2 Cara Nonton Gratis Video Live Streaming Timnas Indonesia di Asian Games 2023 : RCTI dan Yandex

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah