Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa?

- 18 September 2023, 20:45 WIB
Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa?
Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa? /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

UTARA TIMES – Berikut informasi gaji anggota KPPS Pemilu 2024. Tertinggi dapat nominal berapa?

Gaji KPPS Pemilu 2024 berbeda beda tergantung dengan jabatan yang diemban. Diketahui, gaji yang diberikan mulai dari ratusan ribu sampai sejutaan.

Adapun gaji KPPS Pemilu 2024 akan diterima selama masih dalam masa kerja, yakni pada 25 Januari sampai 24 Februari.

Sebelum mengetahui lebih detail gaji anggota KPPS Pemilu 2024, ketahui terlebih dahulu apa itu KPPS beserta tugas dan wewenangnya.

Baca Juga: Tahun 2024 Angkutan Kota di Bandung Ditiadakan, Begini Nasib Supir Angkot

Apa itu KPPS?

KPPS merupakan salah satu badan adhoc yang dibentuk oleh KPU, dengan tujuan utama sebagai pembantu pelaksanaan tahapan pemilihan umum.

Kewajiban dan wewenang anggota KPPS tertulis dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Selengkapnya, dapat Anda simak di bawah ini:

Baca Juga: 5 Ide Tema Kegiatan Maulid Nabi 2023 di Sekolah untuk Anak SD yang Menarik

Tugas dan Wewenang KPPS

- Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x