Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa?

- 18 September 2023, 20:45 WIB
Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa?
Segini Gaji KPPS Pemilu 2024, Beda Jabatan Beda Nominal, Tertinggi Dapat Berapa? /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Selain menerima gaji, anggota KPPS juga mendapat asuransi dari pemerintah yang meliputi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Berikut nominal gaji anggota KPPS:

1. Ketua di pemilu 2024 sebesar Rp1,3 juta rupiah.

2. Ketua di Pilkada 2024 sebesar Rp900 ribu.

3. Anggota di Pemilu 2024 sebesar Rp1,1 juta.

4. Anggota di Pilkada 2024 sebesar Rp850 ribu.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait gaji anggota KPPS Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x