Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024

- 11 Oktober 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi - Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 /pixabay/tumisu
Ilustrasi - Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 /pixabay/tumisu /Ilustrasi - Berdasarkan catatan pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU, ada 43 pa/

- Selanjutnya klik centang pada kolom ‘Im Not Robot’

- Klik tombol Cari’

- Jika nama anda terdaftar ke dalam pendukung calon maka akan keluar keterangan ‘Nama anda terdaftar sebagai pendukung bakal calon’.

- Jika hasilnya menyatakan anda tidak terdaftar, maka akan tertera keterangan ‘NIK tidak terdaftar dalam Sipol.

- Screenshot hasilnya sebagai bukti bahwa anda sesuai dengan keterangan tersebut.

Baca Juga: Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pedagang Sepatu Ini Kisahkan Perjalanannya

Selain melalui infopemilu KPU, mengecek keanggotaan dan kepengurusan serta dukungan partai politik juga bisa menggunakan aplikasi Sipol.

Di dalam aplikasi Sipol KPU, anda akan mengetahui informasi lain seperti alamat kantor sekretariat partai politik dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten atau kota.

Cara login Sipol KPU

Anda dapat registrasi mandiri melalui web Sipol di www.sipol.kpu.go.id

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah