Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024

- 11 Oktober 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi - Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 /pixabay/tumisu
Ilustrasi - Mudah! Begini Cara Cek Sipol KPU Pakai NIK KTP Untuk Mengetahui Status Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2024 /pixabay/tumisu /Ilustrasi - Berdasarkan catatan pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU, ada 43 pa/

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Sinabung, Semua Rute dengan Keberangkatan 10 - 18 Oktober 2023

Lalu pilih daftar akun amin

Isi semua data yang diminta untuk pengajuan akses

Setelah itu, amin KPU akan memverifikasi pengajuan akun anda

Jika sudah disetujui maka anda dapat login dengan data yang anda ajukan sebelumnya.

Klik ‘Login Partai Politik’ masukan email dan password yang anda daftarkan.

Baca Juga: 3 Shio dengan Rezeki Tertinggi di Tahun Naga Kayu 2024, Potensial Buka Usaha Baru dan Sukses

Klik ‘Login’.

Apabila benar maka anda akan diarahkan menuju dashboard Sipol yang berisi informasi umum partai politik.

Itulah informasi mengenai cara-cara mudah cek Sipol KPU hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah