Ini Tugas KPPS pada Saat Perhitungan Suara Menurut Peraturan KPU No 25 Tahun 2023

- 5 Januari 2024, 13:43 WIB
Ini Tugas KPPS pada Saat Perhitungan Suara Menurut Peraturan KPU No 25 Tahun 2023
Ini Tugas KPPS pada Saat Perhitungan Suara Menurut Peraturan KPU No 25 Tahun 2023 /tangkap layar

- Tugas anggota KPPS 6 dan 7

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Nggapulu di Bulan Januari 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang 

Menyusun, mengelompokan dan mengikat dengan karet Surat Suara yang sudah diteliti dan diumumkan Surat Suara yang dinyatakan sah untuk masing-masing Peserta Pemilu dan Surat Suara yang dinyatakan tidak sah.

Demikian beberapa penjelasan lengkap mengenai tugas ketua dan anggota KPPS pada saat perhitungan suara Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah