- Pergi ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Baca Juga: 4 Penyebab Daftar Akun SNPMB Gagal, Ini Cara Mengatasinya
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Masukkan hasil perhitungan yang muncul pada layar.
- Ketuk tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Apabila terdaftar, maka data penerima akan ditampilkan.
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April.