Ancang-ancang Pencairan Dana KJP Plus Bulan Maret 2024, Cek Perkiraan Tanggalnya di Sini

- 2 Maret 2024, 21:00 WIB
Ancang-ancang Pencairan Dana KJP Plus Bulan Maret 2024, Cek Perkiraan Tanggalnya di Sini
Ancang-ancang Pencairan Dana KJP Plus Bulan Maret 2024, Cek Perkiraan Tanggalnya di Sini /jakarta.go.id/

UTARA TIMES – Ingin tahu kapan Anda dapat menikmati manfaat Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) pada bulan Maret 2024? Berikut ini informasi perkiraan tanggal pencairannya.

KJP Plus adalah bantuan pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan mendukung pendidikan siswa sekolah di wilayah tersebut.

Pencairan KJP Plus umumnya dilakukan setiap bulan secara rutin untuk penerima yang telah terdaftar, termasuk di bulan Maret 2024.

Namun, masih banyak yang bertanya kapan kiranya tanggal pencairan dana KJP Plus di bulan Maret 2024.

Baca Juga: Radiasi Cahaya Cosmic: Membongkar Rahasia Energi Misterius di Antariksa

Pembayaran KJP Plus terdiri dari beberapa jenis, termasuk tunjangan bulanan, uang saku, dan biaya transportasi.

Selain itu, terdapat juga bantuan berkala bulanan yang mencakup kebutuhan seperti seragam, laptop, dan biaya operasional lainnya.

Untuk siswa sekolah swasta, ada tambahan biaya SPP yang diberikan setiap bulan.

Biasanya, pencairan KJP dilakukan setiap bulan, dan untuk bulan Maret, berdasarkan pengalaman pencairan tahun sebelumnya, diperkirakan akan terjadi pada tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan 2 – 3 Maret 2024, Kick Off Manchester City vs Manchester United 

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x