UTARA TIMES –Korlantas Polri kembali menggelar aksi razia melalui Operasi Keselamatan Berlalulintas 2024, menyapu wilayah Indonesia dengan determinasi tinggi.
Tidak ketinggalan, Satlantas Polres Surabaya turut melibatkan diri dalam perang melawan pelanggaran melalui Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Surabaya, berlangsung sepanjang 4-16 Maret 2024, sesuai informasi yang diungkapkan melalui akun Instagram resmi @polantas_surabaya.
Giat razia Surabaya ini memiliki tujuan menciptakan keamanan berlalulintas sebagai pilar penting bagi kemajuan Indonesia.
Sebanyak 11 pelanggaran menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Surabaya.
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang