Cair Mulai Lebaran, Segini Nominal BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

- 12 Maret 2024, 20:55 WIB
Cair Mulai Lebaran, Segini Nominal BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Cair Mulai Lebaran, Segini Nominal BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 /

UTARA TIMES – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menggelar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan guna memperkuat daya beli masyarakat. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan BLT Mitigasi ini diharapkan pada Maret menjelang Ramadan 1445 H, memberikan bantuan langsung kepada penerima cek bansos 600 ribu. 

Meskipun ada prediksi pencairan H-5 lebaran, Menko perekonomian menegaskan bahwa proses pencarian BLT Mitigasi 2024 masih dalam tahap SP2D, menambahkan sentuhan misteri sebelum kepastian cair.

Baca Juga: Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Airlangga Hartarto memberikan keyakinan bahwa pencairan akan terjadi dalam semester ini. 

“Ya mungkin sebelum Lebaran, tunggu sidang Isbat dulu,” memberi sinyal potensi pencairan di April mendatang. 

Koordinasi dengan pihak terkait disebut sebagai alasan penundaan, tetapi diharapkan BLT ini menjadi penyokong masyarakat menjelang Lebaran 2024.

Baca Juga: Begini Cara Dapatin Tiket Gratis ke Ancol Selama Bulan Ramadhan 2024

Bantuan BLT Resiko Pangan 2024 akan langsung sampai ke 18,8 juta keluarga selama Januari hingga Maret 2024, dengan setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.

Syarat untuk menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 juga telah ditetapkan, yaitu:

Baca Juga: Prakerja Sedang Diproses Artinya Apa? Ini Golongan yang Bisa Lolos Prakerja Gelombang 64

1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos: Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Pendataan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis: Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang memiliki sifat atau tujuan serupa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan tambahan dukungan ekonomi dan belum mendapatkan bantuan serupa.

Baca Juga: Link Nonton Wedding Impossible Ep 6 Sub Indo, Tayang Hari Ini Jam Berapa di Drakorindo dan BiliBili?

3. Terdampak Bencana Alam: Syarat lainnya adalah bahwa calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam. Hal ini bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.

 4. Termasuk terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kemensos, tidak menerima bantuan serupa, dan dapat membuktikan dampak dari bencana alam. Penerima manfaat dapat dengan mudah memeriksa status mereka melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos,” memberikan keterbukaan sebelum bantuan mencapai mereka.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Awu di Bulan Maret 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang 

Berikut cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi secara mandiri melalui cara berikut:

Kunjungi laman Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Awu Bulan Maret 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Klik tombol CARI DATA

Melalui program BLT Mitigasi Risiko Pangan, diharapkan dapat memberikan bantuan tambahan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dalam mengatasi tantangan ekonomi akibat bencana alam dan pandemi.***

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x