Cek Jadwal Perkiraan Pencairan THR PNS 2024, Segini Nominalnya

- 22 Maret 2024, 22:10 WIB
Cek Jadwal Perkiraan Pencairan THR PNS 2024, Segini Nominalnya
Cek Jadwal Perkiraan Pencairan THR PNS 2024, Segini Nominalnya /vecteezy.com/miftachul huda/

Terkait besaran THR PNS 2024, nominal yang akan diterima tidak disebutkan secara langsung dalam peraturan. 

Namun, besaran THR akan mengikuti besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024, sesuai dengan PP 14/2024 pasal 11 ayat (3).

Adapun teknis pemberian THR PNS 2024, PP 14/2024 menyebutkan bahwa hal ini akan disesuaikan dengan sumber anggaran yang digunakan. 

Baca Juga: Apa Itu RDN BRI? Ini Keuntungan Hingga Resiko yang Perlu Anda Tau

Jika penghasilan PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), teknis pemberian THR akan diatur dalam Peraturan Menteri yang bersangkutan. 

Sementara jika bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), teknisnya akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Kas Keliling BI Untuk Lebaran 2024

Selanjutnya, PP 14/2024 juga mengatur secara rinci teknis pemberian THR PNS yang berasal dari APBN dan APBD, seperti yang dijelaskan dalam pasal 6 ayat (1) dan (2)

Perlu dipahami bahwa tunjangan kinerja yang dimaksud akan disesuaikan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, hingga kelas jabatan yang dimiliki oleh masing-masing PNS. Kemudian, THR PNS 2024 yang berasal dari APBN, teknis pemberiannya terdiri atas:

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling BI di Kota Cirebon Untuk Lebaran 2024, Cek Lokasi dan Syarat Disini

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah