1. Gaji pokok.
2. Tunjangan keluarga.
3. Tunjangan pangan.
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
5. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan.
Nah, itulah informasi tentang perkiraan jadwal pencairan THR PNS 2024.***
Tag: jadwal, pencairan, perkiraan, THR, PNS, 2024