Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya?

- 4 Juni 2024, 09:30 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya?
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya? /Dok BPJS Ketenagakerjaan

- Mengundurkan diri

Baca Juga: Mbappe ke Madrid sudah Resmi, CR7 Beri Komentar Tak Terduga! 

- Pemutusan hubungan kerja (PHK)

- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

- Cacat total tetap

- Meninggal dunia

- klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen

- klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 pesen.  

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Baca Juga: Contoh Soal Manajerial PPPK 2024, Ada Materi dan Kunci Jawaban

- Kunjungi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah