Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya?

- 4 Juni 2024, 09:30 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya?
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Saja Syarat Kriterianya? /Dok BPJS Ketenagakerjaan

- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. 

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru (maksimal ukuran file 6MB).

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan. 

- Cek jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email. 

Baca Juga: Contoh Soal Manajerial PPPK 2024, Ada Materi dan Kunci Jawaban

- Petugas akan menghubungi untuk verifikasi data melalui wawancara via video call. 

Setelah rangkaian proses di atas selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Layanan online tersebut dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB, dan tutup saat Hari Libur Nasional.  

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait cara mencairkan BPJS Ketenagakerajaan secara online.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah