Ridwan Kamil Tak Naikan UMP Jabar Tahun 2021, DPRD Jabar : Harus naik !

- 2 November 2020, 23:52 WIB
Ridwan kamil dan Oleh soleh
Ridwan kamil dan Oleh soleh /Anasb/

Baca Juga: Membludak Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melebihi Kouta

Padahal, kata Oleh, UMP seharusnya mengalami perubahan dalam artian naik setiap tahun, sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-undang Ketengakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Dalam hal ini Ridwan Kamil menegaskan bahwa faktor yang menjadi alasan untuk tidak menaikan UMP adalah perusahaan akan semakin banyak mem-PHK pekerjanya.

Baca Juga: Muncul kembali Isu dalang Aksi 212 Yang digelontorkan 100 M, Luhut Laporkan Ke Jokowi

Sebab menurutnya Provinsi Jawa Barat dan Banten adalah provinsi dengan jumlah perusahaan manufaktur terbanyak Se- Nasional. Dan banyak juga warga Jawa Barat yang bekerja di sektor tersebut.

"Itulah kenapaupah minimum provinsi Jawa Barat tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kementerian tenaga kerja" Tuturnya

Baca Juga: Tren usaha di masa pandemi, Tanaman Hias Makin Meroket, berikut daftar harganya

Ia menambahkan "Jadi di Pulau Jawa ini yang paling banyak industri itu di Jawa Barat dan Banten. Jadi kita dan Banten sama-sama mengalami banyak pabrik yang industrinya terdampak" pungkasnya ***

 

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah