Baca Juga: Membludak Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melebihi Kouta
Padahal, kata Oleh, UMP seharusnya mengalami perubahan dalam artian naik setiap tahun, sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-undang Ketengakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Dalam hal ini Ridwan Kamil menegaskan bahwa faktor yang menjadi alasan untuk tidak menaikan UMP adalah perusahaan akan semakin banyak mem-PHK pekerjanya.
Baca Juga: Muncul kembali Isu dalang Aksi 212 Yang digelontorkan 100 M, Luhut Laporkan Ke Jokowi
Sebab menurutnya Provinsi Jawa Barat dan Banten adalah provinsi dengan jumlah perusahaan manufaktur terbanyak Se- Nasional. Dan banyak juga warga Jawa Barat yang bekerja di sektor tersebut.
"Itulah kenapaupah minimum provinsi Jawa Barat tidak dinaikkan mengikuti surat edaran dari Kementerian tenaga kerja" Tuturnya
Baca Juga: Tren usaha di masa pandemi, Tanaman Hias Makin Meroket, berikut daftar harganya
Ia menambahkan "Jadi di Pulau Jawa ini yang paling banyak industri itu di Jawa Barat dan Banten. Jadi kita dan Banten sama-sama mengalami banyak pabrik yang industrinya terdampak" pungkasnya ***