UU Cipta Kerja resmi masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2020.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Presiden terkait informasi ini.
Tak hanya itu, perdebatan UU Cipta Kerja juga diwarnai dengan simpang siur informasi terkait naskah undang-undang tersebut.
Usai rapat Paripurna pada 05 Oktober 2020 pun, masih beredar beragam versi naskah UU Cipta Kerja.
Sebelumnya pada 12 Oktober 2020, kembali beredar naskah Final UU Cipta Kerja sejumlah 812 halaman. Naskah ini merupakan naskah yang diserahkan DPR ke Pemerintah, dan sekarang kembali berubah menjadi 1.187 halaman.
Bagi yang ingin mendapatkan salinan UU Cipta Kerja 1.187 halaman, resmi dari pemerintah bisa download melalui link dibawah ini.
Editor: Anas Bukhori
Sumber: Jurnal Presesi