"Jadi yang mengikuti pemberkasan adalah seluruh peserta yang dinyatakan lulus dengan status P/L, P/L-1, dan P/L-2. Semua ini sudah ada parameter, dihitung oleh sistem. Jadi siapa yang lolos L-1 dan L-2 bukan pilihan subjektif, bukan usulan Jabar juga," ujar Setiawan.
Baca Juga: Singapura di Undang Luhut Masuk Dalam Proyek Mangrove
Terkait kelulusan, Setiawan meminta agar para peserta dapat memantau perkembangan maupun pengumumannya lewat laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.
"Kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak lain yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal itu adalah tindak penipuan.
Baca Juga: Upah Panwascam Tidak Sepadan Dengan Resiko
"Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain, dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apa pun," ungkap Setiawan. Dikutip dari PikiranRakyat-Indramayu.com.**