2. Mengimbau kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dan para calon kepala daerah, pengawasan Pilkada, serta aparat keamanan negara agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan selalu memberikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Warga Surabaya Diajak Miliki Karakter Kepahlawanan
Selain pengawasan Pilkada 2020, Puan juga mengatakan fungsi pengawasan DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga akan diarahkan berbagai isu, permasalahan dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang yang menjadi tugas setiap AKD.
Lebih lanjut Puan menyampaikan, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021, maka dari itu anggota DPR RI diminta untuk menemukan formula kebijakan baru bersama pemerintah dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Poster Film 'Seo Bok' Rilis, Gong Yoo dan Park Bo Gum Memulai Perjalanan Mendebarkan
Kesuksesan Pilkada 2020 juga perlu dukungan dari berbagai macam elem dan kalangan, khusus para peserta yang melakukan kampanye agara selalu patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.**