Demi Sukseskan Fungsi Pengawasan Pilkada 2020, Puan Maharani Siapkan Strategi

- 9 November 2020, 21:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram Puan Maharani/ @puanmaharani

UTARA TIMES - Semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, meski masih banyak perdebatan, lantaran pelaksaannya yang banyak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Akan Revolusi Akhlak, Mahfud MD; Tertib Dulu Dalam Penjemputan

Kendati demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi salah satu agenda strategis DPR RI dalam kaitan pelaksaan fungsi pengawasan.

"DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2020," ujar Puan saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, sebagaiman dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Dakwahnya Menyejukkan dan Mendamaikan, Unnes Beri Gelar Kehormatan Kepada Habib Lutfi

Mendukung hal tersebut, Puan menyatakan DPR akan mendorong pemerintah dan seluruh jajaran stakeholders atau pemangku kepentingan terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin meningkatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Nicholas Saputra Perdana Posting Foto Wanita, Warganet Patah Hati Berjamaah!

Adapun agenda strategis yang dikatakan Puan dan akan dilakukan DPR RI pada masa sidang 2020-2021 terkait Pilkada pada 9 Desember 2020, yaitu:

Baca Juga: Miliki Potensi Mendukung, Sebanyak 15 Desa di Kudus Bakal Ditetapkan Sebagai Desa Wisata 

1. Meminta pemerintah dalam setiap tahapan Pilkada dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19.

2. Mengimbau kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dan para calon kepala daerah, pengawasan Pilkada, serta aparat keamanan negara agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan selalu memberikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Warga Surabaya Diajak Miliki Karakter Kepahlawanan

Selain pengawasan Pilkada 2020, Puan juga mengatakan fungsi pengawasan DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga akan diarahkan berbagai isu, permasalahan dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang yang menjadi tugas setiap AKD.

Lebih lanjut Puan menyampaikan, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021, maka dari itu anggota DPR RI diminta untuk menemukan formula kebijakan baru bersama pemerintah dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Poster Film 'Seo Bok' Rilis, Gong Yoo dan Park Bo Gum Memulai Perjalanan Mendebarkan

Kesuksesan Pilkada 2020 juga perlu dukungan dari berbagai macam elem dan kalangan, khusus para peserta yang melakukan kampanye agara selalu patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan.**

Editor: Nur Umar

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah