Meski Pilkada KPK Akan Terus Menyelidiki Kepala Daerah yang Bermasalah

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Hingga November  2020 ini, KPK sedikitnya telah menahan tiga kepala daerah.  Penangkapan yang terakhir dilakukan terhadap BB, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hingga November 2020 ini, KPK sedikitnya telah menahan tiga kepala daerah. Penangkapan yang terakhir dilakukan terhadap BB, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. /KPK

UTARA TIMES - Dalam situasi Pilkada yang tinggal satu bulan lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyelidikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Rahayu Supanggah Meninggal Dunia, ISI Merasa Sangat Kehilangan

"Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di Batam, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Tiga Aspirasi Terkait Pengupahan, Kang Emil Temui Serikat Buruh

Sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara. KPK mencatat hingga Oktober 2020 terdapat 21 gubernur dan 122 bupati/ wali kota yang telah didakwa oleh KPK.

Baca Juga: Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Lansia Meninggal di Tengah Kerumunan FPI

Kemudian ia menyatakan KPK sengaja mengadakan pembekalan untuk calon kepala daerah di seluruh Indonesia, sebagai upaya membangun integritas calon pemimpin.

Menurutnya, Pilkada dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi. Jangan sampai ketika calon kepala daerah terpilih, kemudian hanya dalam waktu singkat menjadi tersangka kasus korupsi.

Karenanya sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan.

Baca Juga: 6 Tokoh Ini Akan di Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x