Untuk Serap Aspirasi Publik Pemerintah Bentuk Tim Khusus

- 21 November 2020, 12:55 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pemerintah butuh aspirasi masyarakat dalam susun RPP UU Cipta Kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pemerintah butuh aspirasi masyarakat dalam susun RPP UU Cipta Kerja. /Kemenko Perekonomian

Tim ini diharapkan dalam waktu segera sudah dapat menjalankan tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat, dan akan berkantor di kantor Kemenko Perekonomian, di Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara.***

 

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x