Syarat Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 7 November 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi perangkat Set Top Box
Ilustrasi perangkat Set Top Box //siarandigital.kominfo.go.id/
  1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Lalu, masukkan NIK KTP
  3. Kemudian masukkan kode Captcha
  4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
  5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima set top box gratis atau tidak.

Jika namanya sudah terdaftar sebagai penerima set top box gratis, maka bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 8 November 2022, Hukum Kasih

Jika punya kendala terkait bantuan set top box gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, maka masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. 

Namun jika tak ada kendala, maka bisa langsung pergi menuju Posko respons cepat penanganan bantuan set top box gratis.

Demikianlah informasi mengenai syarat untuk dapatkan set top box gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah