UTARA TIMES - Belakangan ini Virtual Private Network (VPN) semakin banyak digunakan oleh para pengguna Internet.
Hal itu bertujuan untuk menyiasati berinternet tanpa menggunakan kuota, namun ternyata penggunaan VPN membawa sejumlah ancaman, mulai dari privasi hingga keamanan siber.
Meskipun VPN menjamin keamanan, perlu diketahui banyak VPN gtatis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Hal itu diperingatkan oleh pakar keamanan siber, bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber.
Menurut pakar, banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.
Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim," ujar kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas, seperti dikutip utara times dari Forbes, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Baca Juga: BNI Syariah Mentarget Serap Rp5 Miliar Dengan Mendukung Pengembangan Investasi Sosial dan Wakaf
Cara kerja VPN sendiri melakukan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh.