Termasuk Pengguna VPN ? Awas Privasi dan Kemanan Siber Terancam

- 25 Oktober 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi VPN.
Ilustrasi VPN. /Dan Nelson/Pixabay/

UTARA TIMES - Belakangan ini Virtual Private Network (VPN) semakin banyak digunakan oleh para pengguna Internet.

Hal itu bertujuan untuk menyiasati berinternet tanpa menggunakan kuota, namun ternyata penggunaan VPN membawa sejumlah ancaman, mulai dari privasi hingga keamanan siber.

Meskipun VPN menjamin keamanan, perlu diketahui banyak VPN gtatis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Hal itu diperingatkan oleh pakar keamanan siber, bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber.

Menurut pakar, banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim," ujar kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas, seperti dikutip utara times dari Forbes, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: BNI Syariah Mentarget Serap Rp5 Miliar Dengan Mendukung Pengembangan Investasi Sosial dan Wakaf

Cara kerja VPN sendiri melakukan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Namun, Balmas mengatakan bahwa "masalah terletak pada detailnya," di mana VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan "lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi penggunanya."

Balmas menambahkan terutama VPN gratis, membuat pengguna terbuka terhadap virus dan berpotensi melanggar privasi.

"Kami menguji 150 aplikasi VPN Android gratis teratas dan menemukan bahwa banyak yang memiliki masalah keamanan dan kinerja yang serius," kata pakar VPN, Callum Tennent.  

Riset yang dilakukan pada 2019 itu mengungkapkan bahwa 18 persen dari VPN yang diuji Tennent mengandung potensi malware atau virus, 85 persen mengizinkan fungsi yang dapat membahayakan privasi pengguna dan 25 persen mengekspos lalu lintas pengguna.

Baca Juga: Persaingan Panas antara Ong Seung Wu, Shin Ye Eun, dan Kim Dong Jun di ‘More Than Friends’

Hal itu terjadi sangat mirip di 20 aplikasi VPN teratas untuk iPhone dan perangkat Android juga.

Sementara itu, riset yang dilakukan pada 2020, dikutip dari laman vpn mentor, terhadap 283 VPN menunjukkan bahwa banyak VPN gratis yang berisi malware. Faktanya, sebanyak 38 persen VPN menunjukkan sinyal terinfeksi malware.

Studi yang sama juga menemukan bahwa 72 persen VPN gratis menyematkan pelacak pihak ketiga dalam perangkat lunak mereka. Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang aktivitas online sehingga pengiklan dapat menargetkan iklan dengan lebih baik. ***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA SUMUT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x