Mirip WhatsApp dan Telegram India Luncurkan Layanan Perpesanan Sendiri

- 2 November 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi - India Buat Aplikasi Secure Application for the Internet yang mirip Whatsapp dan Telegram
Ilustrasi - India Buat Aplikasi Secure Application for the Internet yang mirip Whatsapp dan Telegram /Sumber/Freepik/

UTARA TIMES - Perdana Mentri di India, Narendra Modi berinisiatif membuat aplikasi pesan sendiri, Hal ini bertujuan agar India mampu bersaing dengan para pembuat aplikasi kelas dunia lainnya.

Aplikasi yang diluncurkan India adalah aplikasi yang berupa layanan perpesanan, Aplikasi tersebut bernama "Secure Application for the Internet" yang memiliki kemiripan dengan WhatsApp dan Telegram
Melansir India Today, Senin, 02 November 2020 di kutip utara times.com dari RRI.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pembukaan Jalur Puncak II Dilanjutkan

Sebelumnya Narendra menantang para engineer dan komunitas start up di India untuk dapat membuat aplikasi pesan dengan sistem yang aman dan tentunya berasal dari India.

Tantangan insiatif Narendrapun dijawab oleh Angkatan Darat India dengan meluncurkan aplikasi pengiriman pesan yang aman bernama Secure Application for the Internet atau SAI. aplikasi ini dapat digunakan di Android.

Dalam konfirmasi resminya, Kementerian Pertahanan India menyebut Secure Application for the Internet mampu bersaing dengan WhatsApp dan Telegram. Karena selain mengirim pesan juga mendukung layanan panggilan suara dan video.

Baca Juga: Membina kesehatan Mental Siswa Perlu, Disaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Secure Application for the Internet bahkan dibekali dengan sistem keamanan secara end-to-end yang membuatnya semakin mirip dengan WhatsApp dan Telegram.

Mendapat dukungan resmi dari Angkatan Darat India, Secure Application for the Internet dibekali dengan fitur keamanan berdasarkan server dan kode internal lokal yang dapat diubah sesuai kebutuhan.

Bahkan sebelum akhirnya diperkenalkan, Secure Application for the Internet telah lulus uji auditor setempat dan melewati proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual yang telah diproses.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x