Atasi Kemacetan, Pembukaan Jalur Puncak II Dilanjutkan

- 2 November 2020, 19:26 WIB
Jalur Puncak II Bogor/Pikiran Rakyat
Jalur Puncak II Bogor/Pikiran Rakyat /Pikiran Rakyat

UTARA TIMES - (2/11) Pembukaan Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalur Puncak Dua dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan menggandeng TNI dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor melalui program karya bakti skala besar 2020.

Baca Juga: UMP Jabar Tidak Naik, Simak Alasannya

Baca Juga: Unjuk Rasa Di Depan Kedubes Perancis, Sempat Ricuh Peserta Aksi di Copet

Dikutip dari ANTARA pada Senin, 2 November 2020, Bupati Bogor, Ade Yasin saat hadir dalam pembukaan karya bakti skala besar Kodim 0621 di Citeureup, Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa ini adalah awal dari rencana pembukaan poros tengah timur atau Puncak Dua. Jalan tersebut untuk solusi kemacetan Puncak. Selain itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp5 miliar itu berupa pembersihan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 kilometer dan lebar jalan 30 meter. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah.

Baca Juga: November-Desember Harga Pangan Berpotensi Naik

Ade Yasin menyebutkan Jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaanya sudah dimulai sejak tahun 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain. Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya 4 persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu.

Namun, pada tahun 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat membangun sebagian Jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto di tempat yang sama menyebutkan bahwa pembukaan Jalur Puncak Dua itu akan dilakukan selama 50 hari sejak hari ini.***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x