UTARA TIMES- Dari 1.836 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta, Sebanyak 1.100 Perusahaan ditutup oleh pihak berwenang sebab melanggar protokol kesehatan, Dalam Kesulitan Ekonomi banyak Karyawan akhirnya tidak bekerja.
Sejak pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 Januari menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah dari 1.836 perusahaan, yang sidang 1.100 perusahaan dan akan dilakukan penutupan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetapkan 'PPKM Jawa Bali' Di 23 Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah Mulai 11 Januari
Baca Juga: Jawa Timur Tetapkan 'PPKM Jawa Bali' di 11 Kabupaten Dan Kota, Begini Kata Gubernur Khofifah!
"saat ini kami sudah melakukan pengawasan terhadap 1836 perusahaan dari 11 januari 2021 atau sejak diberlakukannya PPKM, dari jumalh itu, yang disidang 1.100 perusahan dan akan dilakukan penutupan" Kata AndriYansyah.
Menurut Andri terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak dari sejumlah karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga: Inilah Daftar Cokelat yang Cocok Dijadikan Kado Termanis di Hari Valentine 2021
Baca Juga: Berikut 5 Tips Aman Rayakan Tahun Baru Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid-19