Ini Penyebab Pemprov DKI Jakarta Menutup 1.100 Perusahaan Saat PPKM Sejak Januari 2021

- 11 Februari 2021, 16:32 WIB
ilustrasi penutupan 1.100 perusahaan
ilustrasi penutupan 1.100 perusahaan /

UTARA TIMES- Dari 1.836 perusahaan di Provinsi DKI Jakarta, Sebanyak 1.100 Perusahaan ditutup oleh pihak berwenang sebab melanggar protokol kesehatan, Dalam Kesulitan Ekonomi banyak Karyawan akhirnya tidak bekerja.

Sejak pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 Januari menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah dari 1.836 perusahaan, yang sidang 1.100 perusahaan dan akan dilakukan penutupan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetapkan 'PPKM Jawa Bali' Di 23 Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah Mulai 11 Januari

Baca Juga: Jawa Timur Tetapkan 'PPKM Jawa Bali' di 11 Kabupaten Dan Kota, Begini Kata Gubernur Khofifah!

"saat ini kami sudah melakukan pengawasan terhadap 1836 perusahaan dari 11 januari 2021 atau sejak diberlakukannya PPKM, dari jumalh itu, yang disidang 1.100 perusahan dan akan dilakukan penutupan" Kata AndriYansyah.

Menurut Andri terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak dari sejumlah karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Ikatan Cinta 11 Februari 2021, Mama Sarah Angkat Tangan dengan Perbuatan Elsa

Baca Juga: Inilah Daftar Cokelat yang Cocok Dijadikan Kado Termanis di Hari Valentine 2021

Baca Juga: Berikut 5 Tips Aman Rayakan Tahun Baru Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah