Baca Juga: Film Terbaru Song Joong Ki ‘Space Sweepers’ Akan Tayang Premiere di Netflix
Selanjutnya Rekomendasi bupati/wali kota se-Jabar tentang penetapan UMK di Jabar tahun 202, Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal Rekomendasi Penetapan UMK di Jabar tahun 2021, Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar Nomor 561/56/XI/Depeprov pada tanggal 20 November 2020.
"Saya apresiasi pemerintah kabupaten / kota atau serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik," Katanya.
Baca Juga: Menpora RI : Kepri Dinilai Tepat Kembangkan Olahraga Wisata
Lantran dalam SK tersebut juga tercatat UMK
Kota Cirebon sebesar Rp 2.271.201.73,
Kabupaten Cirebon sebesar Rp 2.269.556.75,
Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.0009.000.00 kabupaten Kuningan Rp 1.882.642.36.
Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073.46
"Ini sudah kami pertimbangan matang. Kepgub yang baru saja ditandatangani mudah-mudahan bisa diterima oleh semua pihak," Pungkas Setiawan.***