Mahfud MD Tanggapi Gegernya Eks FPI Mendirikan Organisasi Baru: Boleh, Asal Begini!

- 1 Januari 2021, 14:12 WIB
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam, Organisasi yang dilarang pemerintah
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam, Organisasi yang dilarang pemerintah //Instagram @mohmahfudmd / Antara/via pr depok/

UTARA TIMES- Semenjak Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah dengan SKB 3 Menteri yang diumumkan Menkopolhukam, Mahfud MD. Kini Muncul gelombang perlawanan dari para pengurus FPI untuk mendirikan kembali sebuah organisasi dengan Singkatan yang sama 'FPI' (Front Pejuang Islam).

Para pengikut Habib Rizieq ini berencana akan mendirikan organisasi baru yang hingga kini bersliweran di jagat dunia maya baik instagram, Tiktok, Twitter sebuah nama nama organisasi yang menyebutnya Front Persatuan Islam, Ada juga Front Pejuang Islam dengan singkatan yang sama Yakni FPI.

Eks FPI juga membuat Press rilis yang tertuang dalam sebuah lembaran berisi 10 point untuk menanggapi Pembubaran FPI dari Pemerintah yang menurut Eks FPI dinilai Sepihak.

Baca Juga: Situs Pedulilindungi.id Bisa Mengecek Penerima Vaksin Gratis dari Pemerintah, Berikut Caranya

Hal itu membuat Mahfud MD selaku Menkopolhukam angkat bicara kembali terkait pendirian FPI dengan kepanjangan yang berbeda. Hal itu di ungkapkan mahfud lewat cuitannya di twitter pada, Jumat 1 Januari 2020.

Mahfud dalam cuitannya membolehkan pendirian Front Pejuang Islam, namun dengan syarat tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menjelaskan hal serupa pernah di lakukan Partai Masyumi yang kemudian menjadi Parmusi, PPP lalu Masyumi Baru hingga Masyumi Reborn.

" Ada yg tanya, bolehkah org mendirikan Front Pejuang Islam? Blh sh, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum. Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yg legendaris. Scr hukum boleh." Cuit Mahfud, Jumat di keterangan Twitternya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Video Gisel, Dari Undang MYD Ke Hotel, Merekam Video 19 Detik Hingga HP Hilang

Hal serupa juga pernah ada dalam segmentasi ideology lain yakni Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kemudian melahirkan PDI,PDIP, PNBK. Mahfud juga menceritakan Nahdhatul Ulama(NU) dan Partai sosialis Indonesia.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah