Baca Juga: Menarik! Bisnis Kebab Durian Becek Bisa Meraup Untung Puluhan Juta!
"Stok itu tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan, sehingga produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga," tutur Wijaya.
Wijaya menilai, penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran.
Baca Juga: Bertambah, Kasus Covid 19 di Subang Menjadi 335
Seperti yang dilansir UTARA TIMES dari Antara. Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
"Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Baca Juga: Jabar Siapkan Platform Pendidikan
PT Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjaga kelancaran penyaluran sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
"Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan Perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam Kelompok Tani dan teregistrasi dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian," kata Wijaya.
Baca Juga: Bawaslu Indramayu Larang Kampanye di Tempat Ibadah