Himbauan; Nenek Tetap di Rumah Saat Libur Cuti Bersama

27 Oktober 2020, 13:09 WIB
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

UTARA TIMES - Satuan tugas COVID-19 Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada keluarga agar tidak membawa nenek atau manusia lanjut usia saat berlibur besok.

Hal itu di karenakan rentan terjangkit virus corona. Mengingat cuti bersama pada 28 Oktober sampai 01 November 2020 nanti.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri di Palembang, Selasa, mengatakan,

Baca Juga: 9 Rekomendasi Film Korea Untuk Ditonton Saat Halloween

usia 55 tahun ke atas menyumbang kematian kasus COVID-19 paling banyak di Sumsel karena imunitas yang cenderung rendah dibandingkan usia di bawahnya.

"Kalau anak-anak atau remaja yang positif harapan sembuhnya lebih tinggi, jadi sebaiknya tidak bawa nenek berlibur untuk pencegahan," kata Yusri.

Menurut Yusri manula kebanyakan punya penyakit bawaan seperti hipertensi dan kencing manis yang bisa menurunkan daya tahan tubuh dalam waktu cepat ketika virus corona masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga: Sah, 2021 Upah Tidak Naik

Data Satgas COVID-19 Sumsel per 27 Oktober mencatat kasus positif usia 55 tahun ke atas berjumlah 1.444 kasus atau mencapai 19,15 persen dari total 7.543 kasus konfirmasi positif.

Namun angka kematian usia 55 tahun ke atas berjumlah 244 orang atau mencapai 59,8 persen dari total 409 kasus kematian di Sumsel, mayoritas memiliki penyakit bawaan serta datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi klinis berat.

Selain itu satgas menemukan penularan kasus COVID-19 klaster keluarga mayoritas didahului dari orang tua kemudian menyebar ke anggota keluarga termasuk anak-anak.

Baca Juga: Dalam Kegiatan UKM Virtual Expo 2020, dr Tirta Ungkap Rahasia Sukses Berbisnis

Seperti yang dilansir UTARA TIMES dari Antara. Meskipun tingkat kesembuhan tinggi namun ia mengingatkan jika tingkat penularan COVID-19 juga tinggi.

Yusri meminta masyarakat bijak saat berlibur dengan mengutamakan protokol kesehatan di lokasi wisata, terutama anak-anak di bawah usia 17 tahun diimbau tidak berlibur tanpa pengawasan orang tua.

"Anak-anak cenderung merasa bebas di lokasi wisata, di satu sisi lokasi wisata itu rawan terjadi penularan COVID-19 contohnya lewat gagang pintu atau pegangan tangga," tambahnya.

Baca Juga: Ada Program Baru Dari Kementrian Perindustrian, Cek Syarat dan ketentuan

Oleh karena itu satgas meminta pengelola wisata meningkatkan protokol kesehatan.

Selain itu juga mengantisipisasi kunjungan yang membludak selama libur panjang.

Satgas juga meminta tegas kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Tetap Bisa di Pidana

"Terutama jaga jarak itu dilihat betul-betul, jangan diamkan pengunjung yang menumpuk di lokasi-lokasi tertentu," pungkasnya.**

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler