Hukum Sedekah dari Hasil Mencuri? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 3 Agustus 2021, 17:24 WIB
Hukum sedekah dari hasil mencuri oleh Ustadz Abdul Somad Jawabanya adalah tidak diterima sedekahnya
Hukum sedekah dari hasil mencuri oleh Ustadz Abdul Somad Jawabanya adalah tidak diterima sedekahnya /Tangkapan layar YouTube/Ustadz Abdul Somad Official

Adapun jawaban Ustad Abdul Somad adalah tidak diterima sedekahnya

Islam itu mudah dan tidak memberatkan, jika tak punya harta untuk dibagikan, bahkan hanya sebuah senyuman bisa dijadikan ibadah bersedekah.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah