LSM Transnational Institute Desak Industri Farmasi Untuk Tidak Privatisasi Disaat Pandemi

29 Oktober 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi - Kunjungan Mentri Kesehatan Ke Kimia Farma /Kimia Farma

UTARA TIMES - Ditengah kondisi pandemi COVID-19 banyak pihak yang dirugikan tidak sedikit juga yang diuntungkan sehingga mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM) Transnational Institute mendesak agar industri farmasi di tingkat global termasuk di Indonesia agar jangan sampai didorong ke arah privatisasi di tengah kondisi pandemi ini.

"Sistem kesehatan publik telah dilemahkan oleh meningkatnya privatisasi kesehatan sebagaimana jasa outsourcing untuk melayani negara," kata Juru Bicara Transnational Institute Monica Vargas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020 dikutip utara times.com dari ANTARA.

Pihaknya mendesak komunitas internasional termasuk PBB untuk dapat meningkatkan proteksi terhadap hak warga negara serta terhadap kesehatan dari marketisasi atau komersialisasi dari layanan kesehatan publik di berbagai negara.

Baca Juga: F-PPP MPR RI Kecam Pernyataan Presiden Prancis

Selain itu, lanjutnya, penting pula agar ditemukan adanya mekanisme dan sarana yang efektif bagi sistem kesehatan dan pengobatan di seluruh negara di dunia untuk mengatasi persoalan terkait COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksin COVID-19 akan dilakukan secara aman dan efektif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Kalau aman itu vaksin harus sudah ikuti tahap uji klinis yang benar. Ini penting untuk memberi keyakinan ke masyarakat,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (27/10).

Baca Juga: Kembalikan Pancasila sebagai Pengarah Kebijakan, Ini Kata Deputi Pengkajian Dan Materi BPIP

Sri Mulyani mengatakan pengadaan vaksin secara aman berarti semua aspek yang bersifat ilmiah akan tetap dipenuhi sesuai standar yang sudah dilakukan atau diadopsi secara internasional.

Sebagaimana diberitakan, terkait industri farmasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sekitar 70 persen obat-obatan kini sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Jadi selama COVID-19 itu, saya baru tahu kita itu hampir 90 persen obat kita impor. Sekarang saya bisa lapor kepada Anda, itu kira-kira 70 persen kita sudah buat sendiri," kata Luhut dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Kantor Lemhanas Jakarta, Jumat (24/10).

Baca Juga: BASE Entertainment Produksi Film Animasi Pertamanya Berjudul TRESE

Ia mencontohkan, paracetamol yang merupakan obat dasar masih diperoleh Indonesia dengan mengimpor dari India. Maka, saat India menerapkan lockdown, Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

Luhut menuturkan, kondisi pandemi membuat Indonesia belajar untuk tidak lagi bergantung pada negara lain, terutama terkait stok obat-obatan.

Kondisi pandemi, lanjutnya, juga ternyata membuat Indonesia kini perlahan mulai mampu memenuhi kebutuhan sendiri. ***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler