Arahan Baru, Pemerintah Kini Minta Pengurangan Libur-Cuti Bersama Akhir Tahun

24 November 2020, 08:01 WIB
Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /PIXABAY/tigerlily713

UTARA TIMES - Untuk mempercepat penanganan corona virus / covid 19 pemerintah sebelumnya telah mengumumkan hari libur raya idul fitri digantikan di hari natal dan tahun baru.

Sebelumnya pada saat itu, kasus COVID-19 masih tinggi, sehingga dikhawatirkan akan adanya klaster baru di momen mudik hari raya idul fitri, untuk mengantisipasi hal itu akhirnya pemerintah hanya memberi libur 2-3 hari pada saat lebaran.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Baca Juga: Segera Daftar! Kemensos Kembali Membuka Kuota Tambahan Penerima BLT Dampak Covid-19, Ini Syaratnya

“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” ujarnya sebagaimana dikutip utara times.com dari laman resmi Sekertaris Kabinet pada Selasa 24, November 2020.

Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Presiden, Jakarta.

Diungkapkan Muhadjir, Presiden memerintahkan supaya segera dilakukan rapat koordinasi antara lembaga terkait untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: Survei BPS Menunjukan Peningkatan Keterampilan Bagi Penerima Program Kartu Prakerja

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Menko PMK juga mengungkapkan, Presiden memerintahkan agar capaian yang diperoleh pemerintah dalam penanganan COVID-19 dipertahankan serta ditingkatkan.

“Jumlah kasus (positif COVID-19) yang kita sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. Kemudian angka kesembuhan kita juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen. Tentu saja ini indikator-indikator yang sangat positif, karena itu Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik,” ujarnya.

Baca Juga: Meningkat ! Berikut Besaran UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2021

Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Kepala Daerah untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari dua minggu ke depan.

“Kemudian untuk gubernur dan juga pemerintah daerah (kabupaten/kota) terus supaya memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi. Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar COVID-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” ujar Menko PMK mengutip arahan Presiden.

Ditambahkan Muhadjir. Presiden juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Baru Capai 5,9 Juta Orang dari 43 Juta,Adakah Gelombang Selanjutnya?

“Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, memulihkan kondisi lapangan kerja, kemudian juga meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan kinerja dari UKM-UKM dan pemerintah harus mendorong terus, terutama di tingkat pemerintah daerah,” pungkasnya. ***

 

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler