Begini alur serta proses pendaftaran PPPK 2021

24 Desember 2020, 15:06 WIB
SIMAK! Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka /Instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

UTARA TIMES - (24/12) Koodinasi tentang Pergawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait persiapan seleksi satu juta guru honorer pada 2021.

Hal ini akan dilakukan oleh Kemendikbud bersama dengan beberapa Lembaga pemerintahan lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian dalam Negeri, dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seleksi PPPK ini akan dilaksanakan tahun depan bagi para guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Baca Juga: Gebrakan Pertama Mensos Risma, Semua BLT Kemensos Akan Dihapus Berikut Ini Penjelasanya

Sosialisasi dan kordinasi tentang PPPK 2021 di Yogyakarta dihadiri oleh Dinas Pendidikan dari 114 Kabupaten/kota dan 10 provinsi Bersama Badan Kepegawaian Daerah.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan Kemendikbud bersama dengan Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah

Berikut ini tahapan persiapan yang akan dilakukan

1. Penargetan penyusunan dan pemetaan Formasi guru sesuai dengan kebutuhan wilayah masing – masing

2. Pada bulan Desember ini pemerintah akan menyelesaikan Data Base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah

Baca Juga: Cek Segera! Kartu Pencairan BSU Kemenag 1,8 Juta Untuk Guru PAI Bukan PNS sudah Bisa Dicetak

3. Pada bulan berikutnya dibulan Januari Pemerintah menargetkan akan menyelesaikan regulasi pendukung kualifikasi guru pendidikan

4. Pada bulan februari 2021 nantinya ditargetkan menyelesaikan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada para peserta

5. Setelah semuanya selesai dibulan - bulan berikutnya akan di umumkan mengenai pembukaan seleksi.

Disamping pemerintah yang tengah mematangkan tahapan regulasi ini penting sekali bagi kita mengetahui alur pendaftaran dalam proses ini sebagai gerbang awal dalam mengikuti seleksi nantinya.

Baca Juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, 208 Ruang Publik Jakarta Utara Ditutup

1. Pembuatan akun melalui sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu :

- Nomor peserta ujian

- Tanggal lahir

- Nomor induk kependudukan

- Nomor kartu keluarga

- Nik kepala keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi

- Pasa foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format jpg/jpeg)

4. Mencetak kartu informasi akun semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan Kata sandi yang telah terdaftar

6. Melengkapi data – data yang diperlukan yaitu:

- Foto diri ketika memegang KTP dan Kartu informasi akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

- Melengkapi biodata

- Menggugah dokumen yang diperlukan

- Periksa data pada resume

Baca Juga: Simak persiapan Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer

- Mencetak kartu pendaftaran

7. Tunggu verifikasi

8. Pelamar yang lolos secara administrasi akan memperoleh kartu ujian

9. Tunggu penguman seleksi PPPK 2021 di setiap instansi

Baca Juga: Perayaan Natal 2020 KPK Ijinkan Kunjungan Via Daring Dan Pemberian Kado Untuk Para Tahanan Koruptor

Mengetahui alur pendatran PPPK 2021 ini sangat penting bagi para pelamar yang akan mengikuti seleksi ini dalam menyiapkan data – data yang dibutuhkan.

artikel ini pernah tayang di Fix Indonesia.Pikiran-rakyat dengan judul PPPK 2021 Segera Dibuka, Inilah Tata Cara Lakukan Pendaftarannya (Sandi)

Editor: Nur Umar

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler