Ini Identitas Terduga Teroris Penyerangan Mabes Polri, ZA Perempuan 25 Tahun Domisili di Ciracas Jakarta Timur

1 April 2021, 05:08 WIB
Pelaku teror ZA saat melakukan aksi Lone Wolf di Mabes Polri /

UTARA TIMES - Penyerangan yang dilakukan terduga teroris di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) pada sore 16:30 WIB Rabu 31 Maret 2021 kemarin telah diungkapkan identitasnya oleh Kepolisian.

Terduga teroris pada penyerangan di Mabes Polri tersebut merupakan perempuan berusia 25 tahun berinisial ZA. Ia berdomisili di Ciracas, Jakarta Timur.

Berdasarkan penelusuran Kepolisian, ZA juga merupakan mantan mahasiswa yang telah di drop out atau dikeluarkan dari sebuah Kampus.

Baca Juga: Terekam CCTV, Mabes Polri Diserang Sosok Terduga Teroris

Polisi menjelaskan bahwa ZA telah terpapar paham radikal ISIS dibuktikan dengan pesan di media sosial sebelum melakukan penyerangan di Mabes Polri.

Baca Juga: Pertamina Upayakan Pemadaman Titik Api Ledakan Tangki Minyak Balongan Indramayu

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi persnya di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021.

“Dari Hasil olah TKP, ditemukan identitas nama ZA umur 25 tahun. Hasil profiling terhadap yang bersangkutan adalah pelaku lonewolf yang berideologi radikal ISIS,” Ujarnya.

Baca Juga: Pembahasan Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Materi Permainan Tradisional Sampai Lagu Syukur

Terdapat hal-hal yang berhubungan dengan ISIS seperti bendera dan tulisan terkait jihad. Dalam TKP, ZA membawa map dan amplop yang berisikan tulisan yang mengarah kepada paham radikal ISIS.

“Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam yang lalu, di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad,” Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikutip Utara Times dari PMJ News.

Baca Juga: Kisi-kisi Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD: Subtema 1 Dari Rumah Adat Sampai Kesenian Daerah

Sebelum melakukan penyerangan, pelaku sempat mengucapkan kata-kata berpamitan di group WhatsApp keluarga dan dari pendalaman ditemukan surat wasiat di rumahnya.

“Kita (kami) temukan juga di rumahnya surat wasiat dan ada kaya-kata di Whatsapp group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit,” Ujar Kapolri.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Vaksinasi Massal Untuk Pelaku UMKM Akan Dimulai pada 1 April 2021

Berdasarkan keterangan dari Lurah Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur Sandy Adamsyah, ZA merupakan anak bungsu dari enam bersaudara di keluarganya.

Baca Juga: Sinopsis Film 'The Equalizer 2' Malam Ini di Bioskop Trans Tv Pukul 21:30 WIB

“Terdiri dari 6 bersaudara. Ini masih tinggal di rumah ini 3 saudara. Si ZA ini anak bungsu. Jadi, ini rumah orang tuanya,” kata dia.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler