Berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK 2021 Beserta Jawaban Lengkap!

11 Juli 2021, 19:36 WIB
Berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK Beserta Jawaban Lengkap /setkab.go.id

UTARA TIMES - Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah kembali merekrut calon aparatur sipil negara (CASN), salah satunya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu nampaknya menjadi angina segar kepada para guru honorer di Indonesia.

Perlu diketahui sebelum mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id bahwa, rekrutmen PPPK terbagi menjadi dua, yaitu PPPK guru dan PPPK non-guru.

Baca Juga: Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya

PPPK Guru adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK Non Guru yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bukan termasuk kedalam profesi guru. Pendaftaran PPPK Non Guru dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru, yaitu 30 Juni hingga 21 Juli 202.

Dikutip Utara Times pada laman sscasn.bkn.go.id, berikut 5 Pertanyaan Seputar PPPK Guru 2021 Beserta Jawaban Lengkap.

Baca Juga: PPKM Darurat Gambarkan Lagu Daun Jatuh-Momen. Intip Liriknya

1. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi PPPK Guru tahun 2021, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

2. Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?

Baca Juga: Berikut 5 Pertanyaan Seputar CPNS 2021 beserta Jawabannya

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

3. Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume? 

Baca Juga: Spoiler Drakor The Devil Judge Episode 4 11 Juli 2021: Menegangkan, Mengapa Kang Yo Han Mencekik Kim Ga On?

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klikAkhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.

Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

4. Apakah yang dimaksud dengan masa sanggah?

Baca Juga: Bikin Netizen Melongo, Atta Hadiahi Sang Istri Aurel Hermansyah Mobil Mewah Seharga 2M

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi UNBK), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

5. Case Guru Honorer THK II - Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar di DAPODIK

Baca Juga: TRAILER Badai Pasti Berlalu Minggu 11 Juli 2021: Apakah Sisca Mengandung Anak Helmi?

Jika Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar datanya di DAPODIK, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.

Setelah data Anda divalidasi maka Anda akan mendapatkan Program Studi dan Kode Instansi, Anda dapat lanjut mendaftar di dalam satu Instansi tersebut dengan Program Studi yang Anda miliki.***

Editor: Nur Umar

Sumber: SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler