Pendaftaran Penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan Telah Dibuka, Simak Info Lengkap Persyaratan

24 Februari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi TNI/Pendaftaran Penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehaan Telah Dibuka, Simak Informasi Lengkap Persyaratan /Tangkap layar Youtube/TOP INFO

UTARA TIMES – Pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan telah dibuka.

Simak informasi pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan. 

Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan merupakan singkatan dari Perwira Prajurit Karier merupakan pembentukan perwira di Indonesia yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

Adapun jadwal pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan dimulai tanggal 14 Februari s.d 14 Maret 2022. 

Pendaftaran dilakukan secara online dan kemudian melakukan verifikasi data di lokasi pendaftaran yang ditentukan. 

Baca Juga: Poin Penting Pedoman Menteri Agama Atur Pengeras Suara Masjib Soal Azan Sampai Takbiran

Berikut persyaratan pendaftaran Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan yang dikutip Utara Times dari laman resmi Rekrutmen TNI.

1. WNI Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan.

7. Berumur setinggi-tingginya 32 tahun bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi pada saat pembukaan Pendidikan Pertama.

Baca Juga: Ibu Kota Ukraina Penuh Ledakan Setelah Vladimir Putin Beri Komando Invasi

8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

11. Diperbolehkan sudah menikah bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi (Dokter Umum / Gigi, Apoteker, dan Profesi lainnya), bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak saat dalam masa menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

Baca Juga: Film Garis Waktu Mulai Tayang Hari Ini 24 Februari 2022, Ini Komentar Fiersa Besari

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun link pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan dapat dilakukan melalui link berikut ini, KLIK DI SINI https://rekrutmen-tni.mil.id 

Itulah informasi pendaftaran penerimaan Pa PK TNI 2022 Khusus Tenaga Kesehatan lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: TNI

Tags

Terkini

Terpopuler