Link Mudik Gratis 2022, Lengkap dengan Cara Daftar dan Syarat dari Kemenhub

19 April 2022, 15:05 WIB
Link Mudik Gratis 2022, Lengkap dengan Cara Daftar dan Syarat dari Kemenhub /

UTARA TIMES – Masyarakat sedang mencari informasi mudik gratis untuk merayakan hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis 2022 untuk masyarakat.

Sebanyak 20.580 kuota pemudik disediakan Kemenhub untuk mudik gratis yang pendaftarannya sudah dibuka 10 – 24 April 2022.

Baca Juga: 9 Ucapan Hari Kartini 2022 Penuh Inspirasi, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial

Adapun mudik gratis 2022 ini memiliki syarat dan ketentuan dari Kemenhub bagi masyarakat yang ingin mengikutinya.

Oleh sebab itu perlu diketahui syarat dan ketentuan mudik gratis 2022 di bawah ini.

1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP atau KK.

2. Peserta yang sudah vaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen.

Baca Juga: Keistimewaan Malam Lailatul Qadar 2022, Ketahui Ciri-ciri Berikut Ini

3. Peserta yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 harus menyertakan hasil tes PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24 jam) sebelum berangkat.

4. Peserta yang tidak bisa vaksin karena penyakit tertentu harus menyertakan PCR (3x24 jam) atau antigen (1x24 jam) dan surat doker sebelum berangkat.

5. Memiliki aplikasi PeduliLindungi.

6. Bagi yang tidak memiliki smartphone membawa sertifikat vaksin saat registrasi di tempat.

Baca Juga: Resep Kue Coklat Untuk Lebaran, Hanya Dua Bahan Tanpa Oven

7. Peserta melampirkan KK jika membawa anak.

8. Peserta dapat mengajak 2 – 3 orang tambahan.

Sementara itu, untuk cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub tinggal mengisi formulir yang disediakan.

Baca Juga: Profil Alvin Jonathan, Pemenang X- Factor Indonesia Season 3, Mulai Dari Tanggal Lahir, Usia Hingga Nama IG

Link mudik gratis 2022 dari Kemenhub KLIK DI SINI.

Itulah link mudik gratis 2022 dari Kemenhub lengkap dengan cara daftar hingga syarat untuk peserta.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler