Apa Itu Heatwave? BMKG Sebut Indonesia Aman dari Gelombang Panas

3 Mei 2024, 08:35 WIB
Ilustrasi gelombang panas atau heatwave. /Pixabay/RosZie/

UTARA TIMES – Apa itu heatwave? BMKG menyebutkan wilayah Indonesia aman dari fenomena gelombang panas.

Panas berlebihan yang terjadi di beberapa negara Asia, membuat masyarakat penasaran dan ingin tahu apa itu heatwave.

Heatwave atau gelombang panas merupakan periode cuaca ekstrem dengan suhu yang jauh lebih tinggi dari rata-rata, dan terjadi selama beberapa hari.

Proses terbentuknya heatwave ini terjadi ketika tekanan udara tinggi persisten di suatu area, mendorong udara panas dari atmosfer atas ke permukaan bumi. 

Baca Juga: Bocoran Soal Sosial Kultural dan Wawancara PPPK 2024

Meski begitu, pemicu terjadinya gelombang panas adalah perubahan iklim. Pemanasan global dan kekeringan turut memperparah frekuensi dan intensitas gelombang panas.

Selain membahayakan ekosistem, heatwave juga berbahaya bagi manusia karena bisa memunculkan masalah kesehatan seperti heatstroke dan dehidrasi.

Pernyataan BMKG 

Melansir dari Antara, BMKG menyebut fenomena cuaca panas yang terjadi di Indonesia bukanlah heatwave atau gelombang panas.

Baca Juga: Ini Alur dan Jadwal Keberangkatan Calon Jama'ah Haji Tahun 2024 dari Indramayu, Lengkap dengan Tanggalnya

"Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” ujar Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di lansir Antara Kamis, 2 Mei 2024.

Merujuk pada data rekapitulasi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia mengalami peningkatan suhu sebesar 5 derajat lebih tinggi dari rata rata suhu harian.

Meski demikian, peningkatan suhu yang terjadi tidak sama dengan gelombang panas yang dialami sejumlah negara Asia.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Umsini Bulan Mei 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas

Menurut BMKG suhu panas yang terjadi di Indonesia diakibatkan oleh fenomena gerak semu matahari. 

Fenomena ini merupakan siklus yang berulang, sehingga suhu panas dapat kembali dirasakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Umsini Bulan Mei 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas

Untuk mengurangi sengatan sinar matahari, masyarakat dihimbau untuk mengurangi ativitas diluar ruangan pada pukul 10.00 sampai 16.00. 

Ituah informasi yang dapat dibagikan terkait apa itu heatwave serta penjelasan BMKG tentang gelombang panas.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler