Baca Juga: UMK di Jatim, berikut 5 Daerah dengan Peringkat Terbawah pada Tahun 2021
Penerima program pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja
"Untuk itu saya mengimbau kepada para penerima Kartu Prakerja agar menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin. Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya. ***
Artikel ini pernah tayang di jakpusnews.pikiran-rakyat.com dengan judul https://jakpusnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-441002401/adakah-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-12-penerima-baru-capai-59-juta-orang-dari-43-juta?page=3
Penulis : Anggie Ariesta (jakpusnews.pikiran-rakyat.com)